Rabu, 13 April 2016

Murabahah

MLM ( Murabahah Logam Mulia )

Logam Mulia Adalah logam yang tahan terhadap korosi maupun oksidasi. Contoh logam mulia adalah emas, perak dan platina. Umumnya logam-logam mulia memiliki harga yang tinggi, karena sifatnya yang langka dan tahan korosi. Logam mulia sangat sukar bereaksi dengan asam.
Dari beberapa pertimbangan harga, memiliki suatu emas murni sebanyak 24 karat adalah suatu pilihan yang terbaik karena emas ini kemudian akan 100% akan berkorelasi dengan harga emas itu sendiri.Emas dalam satuan yang lebih kecil biasanya akan lebih mudah untuk dijual pada saat kita sedang membutuhkan uang. Dan selain itu juga, kehilangan emas lantakan atau emas batangan dalam satuan yang besar pasti lebih menyedihkan daripada kehilangan suatu emas dalam satuan yang kecil.

- KETENTUAN

1. Harga Logam Mulia Sesuai dengan harga update bisa di lihat di website : www.logammulia.com / www.bmtcsisyariahsejahtera.co.id
2. Jangka Waktu 6 bulan
3. Contoh ilustrasi perhitungan Pembiayaan :

     Plafon x 2% = Adm
Plafon x (2% x Jangka Waktu) = Margin
Plafon + Margin = Harga Jual
Angsuran = Harga Jual
Jangka Waktu

4. Harga Perolehan + Margin
Jangka Waktu Angsuran

Perhitungan : Rp. 5.000.000 (Harga Perolehan) + Rp. 750.000 (Margin)
6 Bulan ( Jangka Waktu )
= Rp. 958.334 ,-
Maka Angsuran Perbulan Adalah Rp. 958.400 ,-

5. Margin Ditentukan BMT / Sesuai Kesepakatan 15%.

6.Syarat dan Ketentuan
– Membuka Rek Simpanan Emas
– Membawa Kartu Identitas diri (KTP,SIM,KK,PASPOR,DLL)
– Menandatangani Akad Mudharabah Logam Mulia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar