Rabu, 13 April 2016

SAJADAH

Simpanan Berjangka Mudharabah (Sajadah) merupakan tabungan anggota pada koperasi dengan akad mudharabah Al-Mutlaqah yang pennyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan. Dengan nisbah bagi hasil 60:40 (60 Shahibulmal dan 40 Mudharib) perbulan, karena simpanan ini bersifat Wadiah Yad adh Dhamanah (titipan yang amanah) maka dapat dikelola oleh BMT minimal jangka waktu 6 bulan dan dapat memperoleh bonus sesuai kebijakan dari KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera. Simpanan ini dapat diambil/ dicairkan pada saat jatuh tempo sesuai dengan akad atau perjanjian, dan dapat diperpanjang secara otomatis. Apabila Simpanan diambil sebelum jatuh tempo dari akad yang telah disepakati akan dikenakan penalty 5% dari nominal simpanan.


Keuntungan SAJADAH
  • Berbagi hasil yang menguntungkan dengan proporsi nisbah BMT : Shahibulmal 60 : 40 Mudharib disetarakan dalam persen 1,3% perbulannya (fluktuatif)
  • Proses akad cepat, bahkan lewat telpon/pesan petugas kami akan mendatangi anggota.
  • Simpanan dikelola dengan prinsip syariah sehingga anggota tidak perlu kuatir akan pengelolaan dana.
  • Dapat dijadikan jaminan pembiayaan
  • Fasilitas Automatic Roll Over (ARO)

Syarat dan Ketentuan SAJADAH

  • Mengisi formulir pembukaan/menandatangani akad.
  • Foto copy identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar).
  • Setoran awal sesuai dengan nilai simpanan yang disepakati.
  • Apabila dalam masa perjanjian, nama yang terdaftar sebagai calon anggota/anggota IMB meninggal dunia/tutup usia dapat diwalikan atau dilanjutkan kepada Ahli Warisnya sesuai dengan yang tertera pada kontrak/akad.
  • Apabila sebelum akhir kontrak/akad anggota/calon anggota berhenti akan dikenakan denda/penalty sesuai dengan ketentuan KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera.
Tabel Ilustrasi SAJADAH (Simpanan Berjangka Mudharabah) Non Promo
NO.    Sajadah 12 BulanNisbah  SeptemberOktoberNovember
1.Rp 10.000.00033 : 67     Rp 127.500Rp 130.000    Rp 125.807
2.Rp 20.000.00037 : 63Rp 250.000  Rp 260.100Rp 251.600
3.Rp 30.000.00040 : 60Rp 377.400Rp 390.000Rp 375.420


Rumus Hitungan Bagi Hasil

Rumus Rata-rata Anggota Bulan Berjalan    X   Pendapatan BMT yang dibgi hasilkan X Nisbah %
       Saldo Rata-rata Seluruh Anggota

Contoh Perhitungan Simulasi

Saldo rata-rata Anggota Bulan Agustus 2015                                                    : Rp.      10.000.000
Saldo rata-rata seluruh Anggota KSPPS BMT CSI SS bulan Agustus 2015     : Rp. 3.600.0O0.000
Pendapatan BMT yang dibagihasilkan ke anggota simpanan                            : Rp.    117.000.000
Nisbah                                                                                                                 : 40%


   10.000.000      x   117.000.000  X   40% = 130.000
3.600.0O0.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar